Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

PT. PDS Blokir Jalan Hauling PT. CLM, Idul Adha : Kami Punya Legalitas

badge-check


					PT. PDS Blokir Jalan Hauling PT. CLM, Idul Adha : Kami Punya Legalitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Operasional tambang PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), Selasa (15/03/2022) sempat terhenti selama kurang lebih enam jam. Penyebabnya ialah adanya blokir jalan hauling oleh beberapa warga yang mengaku dari perusahaan PT. Panca Digital Solution (PDS).

Musababnya, PT.PDS diduga juga ingin melakukan aktifitas bongkar muat material tambang.

Melalui keterangannya kepada awak media, Manager PT.CLM, Idul Adha akhirnya angkat bicara soal blokir jalan tersebut

Ada 3 (tiga) poin yang menjadi perhatian pihak PT. CLM. Yang pertama bahwa areal tersebut masih menjadi bagian dari perjanjian pinjam pakai yang masih berlaku sampai dengan tahun 2027

” Kami dari pihak PT.CLM masih memiliki alasan mendasar terkait pemanfaatan lahan tersebut. Hal ini termaktub dalam Surat Perjajinan Nomor 1033/B.X/001.I/PDS-CLM/2019,” terangnya

Baca Juga :

Wujud Kepedulian, CLM Bantu Korban Banjir di Desa Ussu

Yang kedua katanya, terkait dengan aktifitas pada areal jety atau terminal khusus bongkar muat dalam hal ini PT.CLM telah mengantogi Izin Tersus yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut No : BX-268/PP008 Tahun 2018 Tentang Pemberian izin Pembangunan dan pengoprasian terminal Khusus pertambangan Mineral Logam Jenis Nikkel Kepada PT.CLM

” Selanjutnya, pengembangan Terminal Khusus Pertambangan Mineral Logam Jenis Nikkel Kepada PT.CLM Di Desa Harapan Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan Nomor : A.768/ AL.308/ DJPL tahun 2021.

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka seluruh aktivitas PT.CLM pada areal tersebut memiliki dasar legalitas dalam melaksanakan produksi.

PT CLM selaku pemegang izin bertanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan seluruh areal tersebut berdasarkan izin yang diberikan oleh pemerintah serta berkewajiban untuk melaporkan seluruh aktivitas pada areal tersebut kepada pemerintah secara berkala. (*)

 

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR