Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Produksi Gabah Petani di Lutim 2021 Capai Ribuan Ton

badge-check


					Produksi Gabah Petani di Lutim 2021 Capai Ribuan Ton Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendukung serapan gabah petani pada panen raya padi musim tanam April – september 2021. Dukungan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 520/0348/BUP tertanggal 30 Oktober 2021.

Adapun isi dalam surat edaran tersebut dengan memperhatikan keputusan pada rapat koordinasi persiapan menghadapi panen raya musim tanam April – September (MT.ASEP) 2021 di Kabupaten Luwu Timur.
 
Baca Juga : 
https://timur-online.com/foto-udara-titik-longsor-kelurahan-battang-palopo/
 
 
1. Bahwa dalam penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) musim panen tahun 2021 diharapkan menggunakan timbangan yang sudah ditera oleh pihak berwenang,
 
2. Proses penimbangan diawasi oleh petani pemilik, pengurus kelompok tani/gapoktan, PPL Wibi, aparat desa dan Babainsa/babinkamtibmas,
 
3. Bahwa dalam kesepakatan harga/pemotongan angka hasil timbangan didasarkan pada kualitas gabah yang ditransaksikan dan tidak merugikan petani serta saling menguntungkan,
 
4. Penimbangan gabah petani dilaksanakan pada siang hari,
 
5. Bagi petani yang merasa tidak terbayarkan hasil panennya sampai batas waktu yang merupakan kesepakatan dengan pembeli, agar menyampaikan laporan tertulis kepada pihak yang berwajib,
 
6. Bagi pengelola alat mesin panen/combine harvester, apabila terdapat hambatan dalam dalam pembelian BBM (solar), dapat memberikan informasi kepada Kepala Desa/Lurah/Penyuluh Pertanian/Camat untuk diteruskan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur,
 
[irp]
[irp]
 
7. Mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membeli/mengkomsumsi beras produksi Luwu Timur,
 
8. Untuk para petani, pemanen dan pembeli gabah untuk tetap mematuhi/menerapkan protokol kesehatan covid-19,
 
9. Memerintahkan kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, Koordinator BPP dan ketua/pengurus gapoktan/poktan agar menyampaikan/menyosialisasikan Surat Edaran ini kepada seluruh warga/petani padi di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
 
Sekedar di ketahui Produksi gabah MT ASEP tahun 2021 yang sudah panen sampai Agustus – Oktober  seluas 9.286 ha atau 61.084 ton GKP, sehingga di bulan November – Desember ini berkisar 14.000 ha berada pada panen raya dari total luas tanam yaitu 24.317 ha. (ikp/kominfo)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR