LUWU TIMUR,Timuronline – Polsek Wotu Polres Luwu Timur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di salah satu rumah ibadah di Kecamatan Wotu yang terjadi Jumat (11/07/2025) lalu.
Aksi pencurian terjadi di Masjid Babul Jannah Desa Tarengge Kecamatan Wotu, Luwu Timur. Menurut keterangan Nur Fatimah (21 Tahun) yang merupakan korban pencurian, dia bersama rekannya hendak menuju Morowali.
Sesampainya di Desa Tarengge, korban singgah dan beristirahat di Masjid Babul Jannah. Pada saat korban beristirahat korban meletakkan tas dan HP miliknya di atas kepala. Sesaat setelah terbangun, Tas beserta HP-nya sudah hilang.

” Pada kepolisian, korban mengaku kehilangan Dompet, KTP, Handphone, Laptop, ATM, STNK serta uang tunai,” Ujar Kapolsek Wotu, AKP. Eli Kendek.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Eli Kendek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Minggu (13/07/2025), pelaku akhirnya ditangkap di daerah Kabupaten Luwu Utara. Pelaku yang diketahui bernama Musafir alias Andi (22 Tahun) merupakan warga BTN Ma’kio Baci Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap bersama barang bukti.
” Sebelumnya kami memang sudah berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk mempersempit pergerakan pelaku. Dan benar adanya, pelaku saat ditangkap berada di Kabupaten Luwu Utara,” Katanya
” Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Wotu guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Eli Kendek. (*)
























