LUWU TIMUR,Timuronline – Satlantas Polres Luwu Timur berhasil mengamankan 26 unit kendaraan roda dua atau motor, Selasa (05/04/2022).
Ke-26 motor ini diduga ingin dipakai Balapan Liar (Bali) di wilayah Trans Puncak Indah Kecamatan Malili.
” Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di wilayah trans Malili sering terjadi balapan liar oleh warga saat habis sholat subuh. Kondisi ini juga dikeluhkan masyarakat karena selain mengeluarkan suara bising juga mengganggu aktifitas pengguna jalan lainnya,” ujar Wakapolres Luwu Timur, Kompol. Muh.Rifai
Kompol Rifai melanjutkan, setelah anggota turun dan melakukan operasi, ditangkaplah puluhan motor tersebut
” Ada yang memang sementara balapan, ada juga yang menonton. Semua kendaraan kita amankan tanpa terkecuali,” tegasnya
Baca Juga :
6 Bulan Buron, Jhonlis Ditangkap di Jakarta Timur
Dikatakannya, seluruh kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat penangkapan telah didata dan diamankan di Mapolres Luwu Timur
” Kita tahan dulu selama beberapa bulan. Ini sebagai efek jera,” lanjutnya
Pamen dengan satu melati di pundaknya ini berharap kerjasama dari warga agar melaporkan segala situasi yang dapat mengganggu umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
” Kalau ada laporan, langsung kita tindak,” pungkasnya. (*)