Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Polres Lutim Tetapkan Tersangka Pegawai BPN Atas Kasus Dugaan Korupsi

badge-check


					Polres Lutim Tetapkan Tersangka Pegawai BPN Atas Kasus Dugaan Korupsi Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satreskrim Polres Luwu Timur beberapa waktu lalu menetapkan seoramng tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi atas kasus proses penerbitan sertifikat hak milik warga Desa Pasi -Pasi Kecamatan Malili Tahun 2015.

Tersangka diketahui bernama M. Armin, warga Jalan Veteran Kecamatan Wara Utara Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang berprofesui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“ Berdasarkan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam berkas perkara Nomor BP/ 36/ XI/ 2020/ Reskrim tertanggal 9 Nopember 2020 penyidik menyimpulkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan tersangka  sebagai juru ukur pada BPN Luwu Timur tahun 2019,” Ujar Kapolres Indratmoko dalam rilisnya, Senin (08/03/2021).

Tersangka terancam Pasal 12 huruf e UU 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman kurungan paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara atau pidana denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar rupiah. (Red)

 

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL