Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Polisi Tembak Pelaku Curat di Towuti

badge-check


					Pelaku Curat (duduk) sesaat setelah dirawat intensif karena mengalami luka tembak pada bagian kaki Perbesar

Pelaku Curat (duduk) sesaat setelah dirawat intensif karena mengalami luka tembak pada bagian kaki

.LUWU TIMUR,Timuronline – Polisi dari Polsek Towuti dan Anggota Resmob Polres Luwu Timur terpaksa menembak pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di perumahan Griya Alam Towuti Desa Wawondula Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur pada Kamis (18/02/2021) lalu.

Polisi menembak bagian kaki pelaku pencurian sebuah mobil bernama  Risal alias Hardiman alias Man (34 Tahun) tersebut karena berusahan melawan dan ingin kabur.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Eli Kendek menuturkan, pelaku sejak kasus pencurian tersebut kabur ke wilayah Poso Propinsi Sulawesi Tengah

Baca Juga : https://timur-online.com/ngamuk-dalam-warung-ballo-pria-ini-bacok-diri-sendiri/

” Saat laporan polisi masuk saat itu, kami lakukan pengejaran hingga ke wilayah Poso. Barang bukti hasil curian kami ditemukan di dalam sebuah hutan namun pelaku sudah kabur. Sore tadi kami dapat informasi bahwa pelaku berada di Wawondula,” Kata Eli

” Saat anggota ingin menangkap, pelaku memberikan perlawanan dan ingin kabur. Kami berikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkannya. Kami ambil tindakan dengan melumpuhkan pelaku,” Tegasnya, Senin (05/07/2021)

Adapun modus pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah

Setelah itu mengambil kunci mobil di atas kursi sofa lalu keluar melalui pintu belakang kemudian mengambil mobil korban.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti satu unit Toyota Rush warna putih dengan nopol DP 1579 GD yang sebelumnya sudah kita dapatkan,” Tambahnya.

Sekedar catatan kriminal pelaku cukup banyak. Selain pernah melarikan diri dari Rutan Polsek Poso Kota pada Tahun 2014, juga pelaku merupakan DPO Polsek Pamona Utara. (Red)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL