Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Polisi Tembak Pelaku Curat di Towuti

badge-check


					Pelaku Curat (duduk) sesaat setelah dirawat intensif karena mengalami luka tembak pada bagian kaki Perbesar

Pelaku Curat (duduk) sesaat setelah dirawat intensif karena mengalami luka tembak pada bagian kaki

.LUWU TIMUR,Timuronline – Polisi dari Polsek Towuti dan Anggota Resmob Polres Luwu Timur terpaksa menembak pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di perumahan Griya Alam Towuti Desa Wawondula Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur pada Kamis (18/02/2021) lalu.

Polisi menembak bagian kaki pelaku pencurian sebuah mobil bernama  Risal alias Hardiman alias Man (34 Tahun) tersebut karena berusahan melawan dan ingin kabur.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Eli Kendek menuturkan, pelaku sejak kasus pencurian tersebut kabur ke wilayah Poso Propinsi Sulawesi Tengah

Baca Juga : https://timur-online.com/ngamuk-dalam-warung-ballo-pria-ini-bacok-diri-sendiri/

” Saat laporan polisi masuk saat itu, kami lakukan pengejaran hingga ke wilayah Poso. Barang bukti hasil curian kami ditemukan di dalam sebuah hutan namun pelaku sudah kabur. Sore tadi kami dapat informasi bahwa pelaku berada di Wawondula,” Kata Eli

” Saat anggota ingin menangkap, pelaku memberikan perlawanan dan ingin kabur. Kami berikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkannya. Kami ambil tindakan dengan melumpuhkan pelaku,” Tegasnya, Senin (05/07/2021)

Adapun modus pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah

Setelah itu mengambil kunci mobil di atas kursi sofa lalu keluar melalui pintu belakang kemudian mengambil mobil korban.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti satu unit Toyota Rush warna putih dengan nopol DP 1579 GD yang sebelumnya sudah kita dapatkan,” Tambahnya.

Sekedar catatan kriminal pelaku cukup banyak. Selain pernah melarikan diri dari Rutan Polsek Poso Kota pada Tahun 2014, juga pelaku merupakan DPO Polsek Pamona Utara. (Red)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA