.LUWU TIMUR,Timuronline – Polisi dari Polsek Towuti dan Anggota Resmob Polres Luwu Timur terpaksa menembak pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di perumahan Griya Alam Towuti Desa Wawondula Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur pada Kamis (18/02/2021) lalu.
Polisi menembak bagian kaki pelaku pencurian sebuah mobil bernama Risal alias Hardiman alias Man (34 Tahun) tersebut karena berusahan melawan dan ingin kabur.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Eli Kendek menuturkan, pelaku sejak kasus pencurian tersebut kabur ke wilayah Poso Propinsi Sulawesi Tengah
Baca Juga : https://timur-online.com/ngamuk-dalam-warung-ballo-pria-ini-bacok-diri-sendiri/
” Saat laporan polisi masuk saat itu, kami lakukan pengejaran hingga ke wilayah Poso. Barang bukti hasil curian kami ditemukan di dalam sebuah hutan namun pelaku sudah kabur. Sore tadi kami dapat informasi bahwa pelaku berada di Wawondula,” Kata Eli
” Saat anggota ingin menangkap, pelaku memberikan perlawanan dan ingin kabur. Kami berikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkannya. Kami ambil tindakan dengan melumpuhkan pelaku,” Tegasnya, Senin (05/07/2021)
Adapun modus pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah
Setelah itu mengambil kunci mobil di atas kursi sofa lalu keluar melalui pintu belakang kemudian mengambil mobil korban.
” Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti satu unit Toyota Rush warna putih dengan nopol DP 1579 GD yang sebelumnya sudah kita dapatkan,” Tambahnya.
Sekedar catatan kriminal pelaku cukup banyak. Selain pernah melarikan diri dari Rutan Polsek Poso Kota pada Tahun 2014, juga pelaku merupakan DPO Polsek Pamona Utara. (Red)