LUWU TIMUR,Timuronline – Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (28/07/2022) resmi melaunching aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Kantor PN Malili di wilayah Puncak Indah Malili.
Aplikasi ini merupakan aplikasi layanan berbasis elektronik
Ketua PN Malili, Hika Deriyansi Asril Putra dalam sambutannya mengatakan pihak Mahkamah Agung sendiri sangat intens mengikuti perkembangan teknologi. Sehingga katanya, pihaknya juga telah membuat beberapa layanan berbasis aplikasi online
” Aplikasi E-Berpadu ini sendiri bertujuan untuk memudahkan komunikasi antar aparat penegak hukum didalam pelayanan pradilan. Sebelumnya, bulan juni lalu juga, Mahkamah Agung bersama-sama institusi lainnya seperti Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham serta beberapa institusi lainnya telah membuat nota kesepahaman tentang Pembangunan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Tekhnologi Informasi atau SPPT-TI,” ujarnya
Baca Juga : Bupati Budiman Berkunjung ke BBPP Batangkaluku, Kab. Gowa
” Sebenarnya dalam pelayanan aplikasi SPPT-TI ini masing-masing instansi sudah menjalankan program itu secara mandiri. Kalau di Pengadilan itu kita kenal dengan sistem penelusuran perkara,” lanjutnya
Sementara aplikasi E-Berpadu ini merupakan integrasi berkas pidana antar Penegak Hukum untuk layanan permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, permohonan penetapan diversi, izin besuk tahanan online oleh masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
” Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain,” katanya lagi
Dia berharap, sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hadir dalam launching itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Muh.Zubair, beberapa perwakilan Polres dan Polsek, BNN, beberapa advokat serta Kasatpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy. (*)