Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Petugas Temukan 3900 Rokok Ilegal di Luwu Timur

badge-check


					Petugas Temukan 3900 Rokok Ilegal di Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna memberantas peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Luwu Timur, Satpol PP dan Damkar, bekerjasama dengan Bea Cukai, dan Bapelitbangda melakukan penertiban Toko di berbagai kecamatan.

Kabid Penegakan Perda, Haeruddin Kopa, saat di konfirmasi usai melaksanakan penertiban tersebut mengatakan.  Pihaknya bersama dengan Fajar Purnomo selaku Pejabat Fungsional Bea Cukai Malili dan perwakilan dari Bappelitbangda Lutim menyisir setiap toko, baik itu yang berskala besar maupun kecil.

” Hari ini penertiban rokok ilegal kami lakukan di Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana dan Angkona. Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya penjualan rokok ilegal sebanyak 3.900 batang dari berbagai macam merek, dimana rokok yang ditemukan tidak memiliki Pita Cukai dan diduga palsu,” ujar Haeruddin Kopa. Senin (09/08/2021).

Baca Juga :

Terkait 11 Surat Bupati, Ini Kesepakatan Pemda dan Vale Indonesia

Rokok ilegal yang ditemukan tersebut, kata dia, kemudian disita sebagai barang bukti. “Barang sitaan tersebut sudah diamankan di kantor Bea Cukai,” tambahnya.

Haeruddin Kopa juga mengungkapkan bahwa, kegiatan yang di lakukan hari ini merupakan lanjutan dari Penertiban yang dilakukan di Kecamatan Wasuponda dan Towuti pada Kamis (05/08/2021) lalu. Namun, sambungnya, di dua kecamatan tersebut, tim tidak menemukan satupun rokok ilegal atau palsu.

” Sebelumnya kami juga sudah melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Wasuponda dan Towuti. Disana aman rokok ilegal atau palsu,” imbuhnya.

” Dalam kegiatan ini, selain melakukan penertiban, kita juga memberikan himbauan dan sosialisasi. Kita mengharapkan para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena sangat merugikan negara,” tandas Haeruddin Kopa. (ikp/kominfo)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR