Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

PEMILU 2024 · 5 Des 2022 22:23 WITA · Waktu Baca

Pesan DKPP Kepada Panwaslu Kecamatan, Kedepankan Kode Etik


					Pesan DKPP Kepada Panwaslu Kecamatan, Kedepankan Kode Etik Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline  – Penyelenggara pemilu diminta selalu berhati-hati serta senantiasa menjaga sikap, moral dan prilakunya agar sesuai norma, kode etik dan moralitas yang berlaku di masyarakat.

Pasalnya, kode etik penyelenggara pemilu melekat setiap saat kapan pun dan dimana pun ia berada.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo, saat menyampaikan materi kode etik penyelenggara pemilu melalui zoom meeting dan dihadiri oleh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur di Hotel Sikumbang Kecamatan Tomoni, Senin, (5/12/2022).

” Dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan itu , teman-teman tidak hanya semata-mata berdasarkan pada peraturan hukum tetapi juga harus berpegang pada asas moral,” Ungkap perempuan yang akrab disapa Dewi itu.

Setiap tindakan dan ucapan dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, harus memperhatikan kepatutan.

“ Jadi bukan hanya soal benar dan salah tapi apakah perilaku yang ditunjukkan itu patut atau tidak patut,” Jelasnya.

Dewi melanjutkan, ketika berbicara soal moral dan etika penyelenggara, berarti dia melekat selama status penyelenggara itu masih melekat pada seorang pengawas pemilu.

“ Jadi 1×24 jam selama masa jabatan sebagai pengawas pemilu itu dipegang oleh teman-teman, maka kita harus menjaga etika, prilaku dan moral. Senantiasa menjaga etika dan moral dalam berkomunikasi dengan masyarakat, peserta pemilu atau orang-orang di sekitar teman-teman sekalian,”pesan Dewi.

“ Etika, moral dan prilaku itu harus dijaga karena seorang pengawas pemilu merupakan wajah dari lembaga penyelenggara,” ungkap Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA