LUWU TIMUR,Timuronline – Pastikan pelayanan zakat dan wakaf pada masyarakat berjalan lancar, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur lakukan monitoring pada Kantor KUA Tomoni Timur, Kamis lalu
Dalam kesempatan itu Sahruni Nas, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) menyampaikan KUA memiliki peranan yang sangat penting dalam prosedur wakaf. Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dituntut cermat dalam meneliti dokumen-dokumen yang terkait dengan tanah atau harta benda yang akan diwakafkan, apakah memenuhi syarat untuk diwakafkan atau tidak, meneliti saksi-saksi dan melakukan pengesahan Nazhir (pengelola harta wakaf).
Ia juga menekankan betapa pentingnya data tanah wakaf dan validitas tanah wakaf agar tidak salah sasaran, apalagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Baca Juga : Audiensi dengan Kapolres dan Kejari, Bawaslu Bahas Pembentukan Sentra Gakkumdu
“Proses sertifikasi tanah wakaf ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan legalitas tanah wakaf itu sendiri sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” katanya.
Kepada Kepala KUA dan Penyuluh Agama Yang ada di Wilayah Kecamatan, Penzawa berharap selain melayani pernikahan pada masyarakat, dapat juga memberikan pelayanan maksimal dibidang wakaf. “Dengan memilki bukti adminisitrasi wakaf yang jelas, maka kita telah berikhtiar mengamankan aset wakaf masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Abdul Mukid (Penyuluh Agama Fungsional) PAIF mengatakan bahwa dirinya merasa senang telah dimonitoring Penyelenggara Zakat dan Wakaf , menurutnya kedatangan PENZAWA ke KUA pasti akan dapat meningkat pelayanan KUA kususnya pelayanan dan pengarsipan wakaf.
“Kedatangan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Luwu Timur ini sangat memberi manfaat bagi kami , dan kami selalu menekankan pada Penyuluh yang ada untuk mendata asset wakaf yang ada diwilayah binaannya, dalam peningkatan kinerja pengelolan dan mengoptimalkan manfaat zakat dan wakaf untuk kemaslahatan umat,” ucapnya. (Int)