Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub

badge-check


					Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur melaksanakanan Seminar Pendahuluan Rencana Induk Bandar (RIB) Udara Kabupaten Luwu Timur, Selasa (06/10/2020) di ruang rapat pimpinan Sekertariat Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktovianus, dan diikuti oleh tim Teknis SKPD dari Bapelitbangda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Pemerintahan, Camat Angkona dan Konsultan Perencana.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka mengatakan, seminar pendahuluan ini merupakan proses awal dalam penyusunan dokumen RIB, yang bertujuan untuk mendapatkan pemaparan metode, proses dan rencana kerja konsultan serta mendapatkan masukan dari SKPD teknis berupa informasi teknis dan data yang harus diperhatikan dan dimasukkan oleh konsultan dalam penyusunan dokumen RIB.

” Saat ini konsultan juga sedang melaksanakan survey lapangan (topografi, uji sampel tanah dan pengukuran data arah angin/cuaca) dan pemasangan patok KKOP. Hasil penyusunan dokumen RIB ini nantinya akan dipresentasikan dan diuji di Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan,” tutur Andi Makkaraka.

Lanjut Makkaraka, output yang diharapkan adalah terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Kabupaten Luwu Timur.

” Dalam periode RPJMD 2016 – 2021, Dinas Perhubungan menargetkan untuk dapat menyelesaikan persyaratan dokumen teknis pembangunan bandar udara yaitu FS, RIB, RTT dan Amdal. Setelah itu akan akan masuk tahap penyediaan lahan dan pembangunan,” tandasnya. (Red)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL