Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Sebagai titik awal membangun kerjasama dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melakukan kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Luwu Timur, H. Budiman dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful, SE, AK, MM, AC. di rumah jabatan Bupati Luwu Timur, Kamis (03/06/2021).
Dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful bahwa, maksud dan tujuan MoU atau kesepakatan kerjasama yang baru saja ditandatangani bersama dengan Bupati Luwu Timur adalah untuk membentuk wadah sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuaangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Luwu Timur.
Ia menjelaskan bahwa, salah satu fungsi Kanwil DJPb Prov. Sulsel adalah melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan anggaran dan pembinaan teknis sistem akuntansi Pemerintahan lingkup wilayah Provinsi Sulsel.
“Ini merupakan titik awal bagi Kementerian Keuangan yang dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan dukungan kepada Kabupaten Luwu Timur, baik dukungan data maupun percepatan penyaluran dana transfer khususnya DAK fisik dan Dana Desa,” ungkap Syaiful.
Perkembangan realisasi DAK fisik, Dana Desa dan Dana BOS dapat díakses pada aplikasi minasata yaitu aplikasi monitoring dana desa dan transfer daerah. Sebuah aplikasi berbasis Android yang dapat di download.
“Untuk info ter-update dalam rangka monev DAK fisik dan dana desa, telah disiapkan sistem aplikasi yang diberi nama “Minasata” dipersilahkan untuk dimanfaatkan guna mendorong percepatan penyaluran DAK fisik dan Dana Desa,” ujarnya.
Terakhir, Kepala Kantor Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan ini menyampaikan selamat kepada Kabupaten Luwu Timur atas prestasi meraih Opini BPK WTP yang 9 kalinya.
Sementara Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, MoU kerjasama ini sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah kongkrit mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik, semoga dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat menjadikan pengelolaan keuangan di Kabupaten Luwu Timur menjadi lebih baik lagi.
“Dengan kesepahaman terkait pengawasan, tukar data, dan lain-lain, mudah-mudahan tahun-tahun mendatang pengelolaan keuangan di Luwu Timur bisa terpantau dengan lebih baik,” kata H. Budiman.
Dalam kesempatan itu, H. Budiman juga berharap, hubungan baik dan sinergitas yang terjalin ini dapat díjalankan dan dítingkatkan secara bersama.
Adapun objek dalam nota kesepahaman ini di antaranya ialah Asistensi/Konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah ; pertukaran data dan informasi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah ; serta Penyusunan kajian fiskal regional, profil keuangan daerah dan laporan manejerial.
Selain menandatangani MoU, Bupati juga menandatangani Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir menyaksikan penandatangan Mou tersebut yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Kukuh Setiawan, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Poerfika Agus Bachtiar dan Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Muhammad Said. (hms/ikp/kominfo)