Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana

LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Gelar Rakor Lembaga Layanan Perempuan dan Anak

badge-check


					Pemkab Lutim Gelar Rakor Lembaga Layanan Perempuan dan Anak Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Layanan Perempuan dan Anak Tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (28/06/2022).

Acara tersebut dibuka secara oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, dr. H. April, mewakili Bupati Luwu Timur.

Rakor ini menghadirkan Narasumber, Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty Budiman, Kepala Seksi Data dan Informasi Perempuan dan Anak Dinas P3A Pengendalian Penduduk dan KB Prov. Sulawesi Selatan, Uci Lestari, S.STP, M.Si dan Kanit PPA Polres Lutim, Ipda Danni Mopilie, SH. MH.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April dalam sambutannya mengatakan, perempuan dan anak menjadi isu strategis yang menuntut pemikiran dan tindakan komprehensif dari berbagai pihak, pemerintah dan non pemerintah.

Baca Juga :

Luwu Timur Sukses Raih 1 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIII

Hal ini, kata dr. April, sejalan dengan amanat UU 23 Tahun 2014 yang dalam salah satu klausulnya menyebutkan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah dan pemerintah daerah.

“Ini artinya bahwa upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten/kota sebagai wilayah otonom, yang dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara terintegrasi dan sinergis antara lintas sektor dan stakeholder terkait,” imbuh dr. April.

Masih kata dr. H. April, segala macam bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi keprihatinan bersama. “Untuk itu, komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan lembaga layanan sangat dibutuhkan untuk menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya,” tukasnya.

Kepala Dinas Sosial P3A Lutim, Sukarti melaporkan, tujuan kegiatan untuk mengembangkan komunikasi dan sinergitas program dalam membangun jejaring antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan lembaga penyedia layanan perempuan dan anak Lutim.

“Peserta kegiatan ini terdiri dari Anggota Forum Koordinasi Lembaga Layanan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu Timur sebanyak 59 orang,” tandas Sukarti.

Turut hadir, Wakil Ketua Pengadilan Agama Malili, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Luwu Timur, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur, perwakilan Camat se-Kabupaten Luwu Timur, pengurus Dharma Wanita Persatuan Lutim, dan pengurus TP PKK. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM