Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

Vale Indonesia

Pemkab Kolaka Nilai PT. Vale Komitmen Rekrut Kontraktor dan Tenaga Kerja Lokal

badge-check


					Pemkab Kolaka Nilai PT. Vale Komitmen Rekrut Kontraktor dan Tenaga Kerja Lokal Perbesar

KOLAKA,Timuronline – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka mengapresiasi komitmen PT Vale Indonesia Tbk ( PT Vale) yang transparan dalam pola perekrutan kontraktor maupun tenaga kerja.
Hal tersebut diungkapkan, Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022).

Menurutnya, komitmen PT Vale Indonesia Tbk yang dalam proses operasionalnya nanti akan mengutamakan kontraktor lokal dan warga lokal.

“PT Vale patut diapresiasi terkait kepatuhan terhadap aturan yang berkaitan dengan pemerintag dan kewajiban pada pekerja. PT Vale memastikan akan melibatkan warga lokal bagi kontraktor maupun pekerjanya,” katanya.

Mustajab menuturkan, meski mengedepankan kontraktor lokal dan pekerja lokal, tentunya diharapkan dalam proses perekrutan dan lelang benar-benar sesuai syarat dan prasyarat yang ditentukan mengacu pada aturan serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :

Berkunjung ke Lutim, Pangdam XIV Hasanuddin Apresiasi Nursery PT. Vale Indonesia

Dia berharap hadirnya PT Vale dapat mengurangi angka pengangguran yang saat ini terjadi kenaikan di Kolaka.
Sementara itu, Manager Procurement Support dan Vendor Management PT Vale Indonesia Tbk, Wilvi mengungkapkan, hanya perusahaan maupun tenaga kerja harus memenuhi kriteria perusahaan yang bisa diakomodir untuk dijadikan rekana, serta dapat ikut serta dalam proses pelelangan.
“Prioritas utama perseroan adalah syarat tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal yang memenuhi kualifikasi dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kualifikasi dibidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan,”ungkapnya. (*)

Lainnya

Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako

5 Desember 2025 - 20:14 WITA

Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa

3 Desember 2025 - 23:03 WITA

Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan

30 November 2025 - 19:35 WITA

Vale Indonesia Rencana Perbarui Dokumen Pasca Tambang

26 November 2025 - 22:48 WITA

Mengukuhkan Stabilitas, Mempercepat Pertumbuhan: PT Vale Memperkuat Kinerja dan Mendorong Masa Depan Nikel Berkelanjutan Indonesia

25 November 2025 - 23:04 WITA

Trending Vale Indonesia