Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Pemkab dan DPRD Lutim Sepakat KUA- PPAS dan KUPA-PPAS Perubahan

badge-check


					Pemkab dan DPRD Lutim Sepakat KUA- PPAS dan KUPA-PPAS Perubahan Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Senin (26/08/2019).

Nota kesepakatan itu terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Pokok T.A. 2020 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA & PPAS) Perubahan APBD T.A. 2019.

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam dalam Sidang Paripurna ke – XV Masa Sidang Ke III Tahun 2019 DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemkab Luwu Timur serta perwakilan Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur H. Muhammad Thorig Husler dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) atas semua saran dan masukan selama pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS – Perubahan, sehingga nota kesepakatan ini dapat ditandatangani bersama secara resmi.

Menurut Bupati, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya sebagai dasar dalam Penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Pokok TA. 2020 dan APBD – Perubahan TA. 2019.

Bupati Husler berharap, KUA dan PPAS TA. 2020 dan KUPA dan PPAS-P yang telah ditetapkan nantinya akan berdampak secara optimal dan maksimal sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Luwu Timur.

“Mudah-mudahan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi muara pada peningkatan kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya.

Pada Rapat Paripurna ke – XV Masa Sidang Ke III Tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam tersebut, juga dirangkaikan dengan Laporan Hasil Kerja Pansus, Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Penyampaian Hasil Evaluasi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Nurlang. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR