Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Terima Penghargaan ProKlim 2023

badge-check


					Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Terima Penghargaan ProKlim 2023 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan tinta emas di kancah nasional. Pasalnya, daerah berjuluk Bumi Batara Guru ini lagi-lagi menerima sebuah penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Ialah Piagam Penghargaan Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (ProKlim) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melalui Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, karena Kabupaten Luwu Timur salah satu daerah yang berpartisipasi aktif dalam melaksanakan Pembinaan ProKlim.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, pada acara Festival Iklim Tahun 2023 dengan tema ”Bergerak Bersama Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca”, di Auditorium DR. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kehadiran Proklim dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Proklim memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

Dalam Permen LHK, di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam peraturan Menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa usai menerima penghargaan sangat bersyukur atas penghargaan yang telah diterima, dimana Luwu Timur merupakan satu-satunya dari Luwu Raya yang mendapatkan Piagam penghargaan ProKlim Tahun 2023.

“Kita berharap kedepannya lebih banyak lagi lokasi-lokasi baru yang dapat dilakukan pembinaan di Kabupaten Luwu Timur,” jelas Wabup Lutim yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lutim, Andi Makkaraka, Kabag Prokopim, Rupidin, dan Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan, Suparman. (kominfo-sp)

 

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR