Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Pemda dan DPRD Lutim Sepakati APBD-P Tahun 2020

badge-check


					Pemda dan DPRD Lutim Sepakati APBD-P Tahun 2020 Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA. 2020. Persetujuan bersama itu ditandatangani Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dan Ketua DPRD, H. Amran Syam pada Sidang Paripurna DPRD, Rabu (23/09/2020).

Pelapor Banggar DPRD, Abduh memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan infrastruktur penunjang produksi pada berbagai jenis komoditas yang bernilai ekonomis dan berorientasi eksport serta melibatkan banyak stakeholder dengan rencana yang terpadu atau terintegrasi dengan rencana tata ruang.

Selain itu, Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kajian dengan cermat atas potensi pendapatan lain dari Perusahaan PT. Vale Tbk, dan perusahaan lainnya yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, baik yang bergerak dalam bidang pertambangan, perkebunan dan investasi lainnya yang layak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

” Badan Anggaran merekomendasikan kepada Bupati Luwu Timur agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja Perusahaan Daerah yang sudah ada. Hal yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham,” jelasnya.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, segala saran dan pendapat serta koreksi yang bersifat konstruktif mulai dari Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat pada Badan Anggaran sampai pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, merupakan masukan yang sangat positif sehingga apa yang dilakukan saat ini dan dimasa yang akan datang kesemuanya itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Luwu Timur yang kita cintai.

” Koreksi serta saran-saran yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat selama proses pembahasan, akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan serta perbaikan dimasa yang akan datang, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” kuncinya. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL