Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Pemda dan DPRD Lutim Sepakati APBD-P Tahun 2020

badge-check


					Pemda dan DPRD Lutim Sepakati APBD-P Tahun 2020 Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA. 2020. Persetujuan bersama itu ditandatangani Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dan Ketua DPRD, H. Amran Syam pada Sidang Paripurna DPRD, Rabu (23/09/2020).

Pelapor Banggar DPRD, Abduh memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan infrastruktur penunjang produksi pada berbagai jenis komoditas yang bernilai ekonomis dan berorientasi eksport serta melibatkan banyak stakeholder dengan rencana yang terpadu atau terintegrasi dengan rencana tata ruang.

Selain itu, Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kajian dengan cermat atas potensi pendapatan lain dari Perusahaan PT. Vale Tbk, dan perusahaan lainnya yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, baik yang bergerak dalam bidang pertambangan, perkebunan dan investasi lainnya yang layak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

” Badan Anggaran merekomendasikan kepada Bupati Luwu Timur agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja Perusahaan Daerah yang sudah ada. Hal yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham,” jelasnya.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, segala saran dan pendapat serta koreksi yang bersifat konstruktif mulai dari Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat pada Badan Anggaran sampai pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, merupakan masukan yang sangat positif sehingga apa yang dilakukan saat ini dan dimasa yang akan datang kesemuanya itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Luwu Timur yang kita cintai.

” Koreksi serta saran-saran yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat selama proses pembahasan, akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan serta perbaikan dimasa yang akan datang, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” kuncinya. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR