Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

KRIMINAL

Pem****h Jessica Sollu Divonis Penjara Seumur Hidup

badge-check


					Pem****h Jessica Sollu Divonis Penjara Seumur Hidup Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malili, Ardy Dwi Cahyono menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada terdakwa pembunuh Jessica Sollu.

Dalam amar putusannya, Selasa (22/07/2025), Majelis Hakim berpendapat yang sama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menilai bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 339 KUHP, setelah mempertimbangkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta pada persidangan.

Putusan ini merupakan tindak lanjut dari pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Panji Patriatama, S.H. yang dibacakan pada tanggal 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Malili, Kabupaten Luwu Timur. Dalam perkara Tindak Pidana Pembunuhan ini, kekejaman perbuatan dan bukti kuat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi faktor krusial yang memengaruhi penghukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim.

Perbuatan terdakwa dianggap sangat kejam, tidak berperikemanusiaan, dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta keresahan di masyarakat, sehingga tuntutan pidana penjara seumur hidup layak dijatuhkan.

Putusan Majelis Hakim yang sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Luwu Timur serta penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian merupakan bukti nyata sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan keadilan secara profesional, berkeadilan, dan berperikemanusiaan.

Kejaksaan Negeri Luwu Timur berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Kepolisian dan Pengadilan guna bersama-sama mewujudkan penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi masyarakat Luwu Timur. (*)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR