Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

KRIMINAL

Pembunuh Jessica Sollu Divonis Penjara Seumur Hidup

badge-check


					Pembunuh Jessica Sollu Divonis Penjara Seumur Hidup Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malili, Ardy Dwi Cahyono menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada terdakwa pembunuh Jessica Sollu.

Dalam amar putusannya, Selasa (22/07/2025), Majelis Hakim berpendapat yang sama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menilai bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 339 KUHP, setelah mempertimbangkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta pada persidangan.

Putusan ini merupakan tindak lanjut dari pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Panji Patriatama, S.H. yang dibacakan pada tanggal 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Malili, Kabupaten Luwu Timur. Dalam perkara Tindak Pidana Pembunuhan ini, kekejaman perbuatan dan bukti kuat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi faktor krusial yang memengaruhi penghukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim.

Perbuatan terdakwa dianggap sangat kejam, tidak berperikemanusiaan, dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta keresahan di masyarakat, sehingga tuntutan pidana penjara seumur hidup layak dijatuhkan.

Putusan Majelis Hakim yang sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Luwu Timur serta penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian merupakan bukti nyata sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan keadilan secara profesional, berkeadilan, dan berperikemanusiaan.

Kejaksaan Negeri Luwu Timur berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Kepolisian dan Pengadilan guna bersama-sama mewujudkan penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi masyarakat Luwu Timur. (*)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM