Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi

badge-check


					Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemilahan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja usai. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai leading sektor pilkades serentak yang ke-tiga tersebut telah mempersiapkan agenda untuk melaksanakan pelantikan.

Dihubungi melalui telepon selularnya, Kadis PMD Lutim, Halsen, Selasa (03/12/19) mengungkapkan jika pelatikan kades terpilih nantinya akan menggunakan dua opsi atau pilihan. Yang pertama kata Halsen, akan dilantik per kecamatan dan kedua akan dilantik bersamaan.

” Kami terima masukan dari kecamatan, bahwasanya mereka menginginkan pelantikan diadakan di tiap kecamatan. Alasannya, supaya pelantikan tersebut bisa dihadiri masyarakat yang ada di tiap desa. Itu usulan cukup menurut saya. Sementara opsi kedua, kita lantik secara bersamaan di tingkat kabupaten,” Ujar Halsen

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Luwu Timur perihal dua opsi ini.

” Belum ada jawaban dari beliau (Bupati,red). Kita masih nunggu. Yang jelas besar kemungkinan pelantikan di pertengahan desember ini. Semoga tidak ada halangan. Saya minta doa dari masyarakat Luwu Timur agar pelantikan nantinya tetap aman dan kondusif,” Katanya.

Ditanya perihal adanya sedikit kisruh di Pilkades Desa Rinjani Kecamatan Wotu, Halsen mengungkapkan jika hal tersebut telah mendapat keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

” BPD-nya telah mengungkapkan siapa pemenangnya. Tapi bagi warga yang belum menerima itu, kami tetap membuka ruang. Silahkan gugat sesuai prosedur atau yang berlaku di negara ini,” Pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL