Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

KRIMINAL

Pasutri di Balantang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Shabu

badge-check


					Pasutri di Balantang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Shabu Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Nasib apes dialami pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Balantang, Kecamatan Malili. Luwu Timur.

Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur karena diduga pengedar/penyalaguna obat terlarang jenis shabu. Keduanya yang diketahui bernama Zaenul Mustaqim alias Mas Evan (33 Tahun) dan istrinya Yuniria alias Noni (44 Tahun) ditangkap, Jumat lalu di Jalan Jend. Sudirman Dusun Mallusetasi Desa Balantang.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 17 (tuju belas) shacet plastik ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,71 (satu koma tuju belas) Gram, 1 (satu) tas selempang warna hitam merk Hither, 1 (satu) batang sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 (satu) kotak bekas bungkus rokok merk URBAN MILD warna putih, 1 (satu) shacet shabu ukuran kecil bekas pakai, 1 (satu) buah tempat Aer Plag (peredam suara) warna biru bertuliskan 3 M, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100,00,- (seratus ribuh rupiah),- dengan Nomor Seri OAHG18619 serta 1 (satu) tas kecil warna merah.

” Kami mendapat informasi kalau di tempat sebagaimana tempat penankapan itu sering terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika khususnya shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, ternyata benar kami amankan dua orang pelaku beserta barang buktinya. Setelah kami perlihatkan barang bukti tersebut, mereka mengakui bahwa itu miliknya,” Kata Kasat Res Narkoba, AKP. Joddy, Senin (21/06/2021)

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP.Joddy pihaknya mengamankan para pelaku beserta barang buktinya di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Luwu Timur.

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM