Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Parpol Belum Deal, Tahapan Pemilihan Wabup Lutim Diperpanjang

badge-check


					Parpol Belum Deal, Tahapan Pemilihan Wabup Lutim Diperpanjang Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga kini, tahapan penjaringan Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur (Wabup Lutim) di tingkat partai pengusung belum mendapatkan hasil.

Hal ini menyebabkan, tahapan diperpanjang

” Kami (Panitia Pemilihan,red) sudah adakan rapat pada tanggal 18 Juli 2022 dan telah sepakat untuk memperpanjang tahapan penjaringan di partai pengusung selama 30 hari kerja, tidak termasuk hari sabtu dan minggu. Jadi dimulai tanggal 19 Juli 2022 hingga 30 Agustus 2022,” terang Sekertaris Panli, Aswan Asiz, Selasa (19/07/2022)

Baca Juga : Pererat Silaturahim, Pengurus DWP Lingkup DLH Family Gathering di Kampung Taipa

Koordinasi ditingkat Partai Pengusung ( Golkar, PAN, Hanura, PDIP, Gerindra, PKB, PKS, serta PBB) diprediksi akan sulit terlaksana. Pasalnya hingga kini, baru dua dari empat bakal calon (balon) yang telah memiliki rekomendasi partai.

Mereka adalah Rully Heryawan (Hanura) serta H.Usman Sadik (PAN). Sementara dua balon lainnya, Muh.Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa yang dua-duanya berasal dari Golkat justru hingga kini belum mendapatkan rekomendasi dari Golkar.

Sebenarnya, untuk di tingkat partai pengusung, cukup dua nama yang direkomendasikan untuk menjadi calon wakil bupati. Artinya, secara administrasi, sudah ada dua nama yang sejauh ini telah memenuhi persyaratan termasuk kepemilikan rekomendasi partai. Namun lagi-lagi, kepentingan partai untuk menempatkan kadernya sebagai orang nomor dua di Bumi Batara Guru (Julukan Luwu Timur,red) tidak bisa dikesampingkan.

Sebut saja, Partai PDIP, Gerindra, PKB, PKS dan PBB, mereka pasti memiliki pertimbangan khusus dalam memilih calon yang berasal dari partai lain.

Apakah nantinya, Bupati Luwu Timur akan didampingi seorang Wakil Bupati dari hasil pemilihan ini, atau justru hingga akhir masa bakti, Bupati jalan sendiri karena tidak adanya kesepakatan di tingkat partai pengusung ? kita tunggu endingnya. (*)

 

 

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR