LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyerahan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021. Penyerahan KUA dan PPAS Perubahan itu diserahkan Bupati Luwu Timur, H. Budiman kepada Pimpinan DPRD, HM. Siddiq BM. di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (02/08/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 yang telah memasuki akhir tahun kedua, berdampak terhadap ketidakpastian perekonomian. Baik nasional maupun di daerah, terjadi perubahan-perubahan asumsi baik dari sisi pendapatan maupun dari perencanaan belanja. Dimana kebijakan umum anggaran perubahan merupakan salah satu konsekuensi dari adanya rasionalisasi dan refocusing anggaran yang di tuangkan dalan KUA dan PPAS perubahan TA. 2021.
Menurutnya, perencanaan Anggaran Pembangunan tahun ini tentunya tidak akan terlepas dari program prioritas nasional dalam rangka proses pemulihan Pembangunan daerah guna mengatasi dampak pandemic Covid-19 khususnya di sektor Kesehatan dan perlindungan sosial.
Baca Juga :
“Hasil pembahasan dan penetapan KUA-PPAS perubahan dijadikan acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Struktur KUA PPAS Mencapai 1,4 Miliar
Lanjut Budiman, secara umum, struktur Rancangan KUA dan PPAS Perubahan T.A. 2021 sesuai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan sebagai berikut yakni total Pendapatan Rp.1.490.306.034.188.29, kemudian total Belanja Rp. 1.560.213.330.832.54, dan defisit sebesar Rp. 69.907.296.644,25.
Lanjut Budiman, di tengah suasana pandemic saat ini, ia ingin kembali mengingatkan kepada semua pihak. Terkhusus Kepala OPD untuk proaktif dan bertanggungjawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah. Yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah, mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan RKA program dan kegiatan, serta berupaya untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah berdasarkan pada kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Mari kita bahu membahu berupaya memenuhi harapan dan tuntutan dari masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah daerah. Insya Allah pada masa yang akan datang dengan adanya hubungan kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif, kita bersama mampu memenuhi harapan masyakarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.” tandasnya.
Pada sidang paripurna DPRD ini juga ditetapkan Pansus Wakil Bupati Luwu Timur. Najamuddin dan Efraim menjabat Ketua dan Wakil Ketua Pansus Wakil Bupati Luwu Timur. (
hms/ikp/kominfo)