Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Panwaslu Malili Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa, Ini Tahapannya

badge-check


					Panwaslu Malili Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa, Ini Tahapannya Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur melakukan pengumuman penerimaan Panwaslu Kelurahan Desa se-Kecamatan Malili.

Ketua Panwaslu Malili, Mariana mengatakan dalam rangka mensuksekseskan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 maka perlu dibentuk Panwaslu Kelurahan Desa pada Pemiliham Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang

” Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang pembentukan pemberhentian, dan pergantian antar waktu Badan pemilihan umum provinsi, Badan pengawas pemilihan kabupaten/kota, Panitia pengwas pemilihan umum kecamatan, Panitia pengawas kelurahan/desa, Panitia Pengawas pemilihan umum luar negeri, dan Pengawas tempat pemungutan suara,” Tutur Mariana, Senin (16/01/2023)

Dia menjelaskan, Tim kelompok kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa telah membuka pengumuman dan pendaftaran penerimaan Panwaslu Kelurahan Desa sesuai juknis tahapan perekrutan PKD Kelurahan Desa

” Penerimaan pendaftaran ini di awali dengan penyebaran informasi melalui media sosial dan pemasangan spanduk rekruitmen PKD di 14 Desa + 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Malili serta pemasangan Selebaran Pengumuman yang tertempel di papan informasi desa kelurahan,” Terangnya

” Adapun proses rekruitmennya dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan. Panwas kelurahan desa ini nantinya akan di sebar di setiap kelurahan/desa dan diharapkan dapat mengawasi proses tahapan pemilu 2024,” tambahnya

Adapun Tahapan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa sebagai berikut :

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR