Laporan : Rs
Editor : Sy
LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur gelar paripurna dalam rangka mendengar laporan pansus terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (04/06/2021)
Pansus I menyatakan menyetujui Ranperda Perusahaan Air Minum Daerah Kabupaten menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Luwu Timur .
Untuk Ranperda Perumda Air Minum, Pansus sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros 15 April 2021 lalu , dan melakukan pembahasan Pansus pada 27 April 2021 . Melakukan Kunker di Kantor Perumda Kota Makassar pada 4 Mei 2021, Melakukan fasilitasi di Biro Hukum dan Ham Provinsi Sulsel pada 20 Mei 2021 sehingga pansus I menyetujui,” Ujar jubir Pansus I, Wahidin Wahid
Menurutnya, semua fraksi di DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda tersebut
Adapun rekomendasi Pansus I tersebut adalah merevisi tarif air minum yang masih produk Kabupaten Luwu Utara, melakukan penataan sistem jaringan air bersih. Agar Perusahaan Air Minum Daerah Luwu Timur berkinerja baik, segera mengangkat Dewan pengawas dan direksi yang depenitif serta mendorong Perumda ini berkontribusi terhadap Pendapatan daerah Luwu Timur . (Red)