Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

SULSEL

Orientasi Buat Anggota DPRD Lutim

badge-check


					Orientasi Buat Anggota DPRD Lutim Perbesar

Laporan : Rd

MAKASSAR,Timuronline – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur mengikuti Orientasi di Hotel Ibis Makassar. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung tanggal 15 s/d 20 September 2019 mendatang. Kegiatan dibuka langsung Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, Senin (16/09/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur mengatakan, anggota DPRD bukan saja hanya piawai dalam politik, melainkan juga harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam hal konsepsi dan teknik penyelenggaraan Pemerintahan danĀ  pengawasan penyusunan anggaran dan hal lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.

“Selaku mitra Pemerintah daerah, saya berharap anggota DPRD dapat secara aktif mengawasi dan mengevaluasi setiap pelaksanaan program-program pembangunan Pemerintahan dan kemasyarakatan,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam mengatakan, orientasi dan pembekalan ini agar anggota dewan memiliki bekal dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya sabagai pengawasan penganggaran.

“Saya mengharapkan anggota dewan menjadi wakil rakyat yang berkualitas. Memiliki kepedulian, kemampuan dan integritas untuk mengawal perjalanan Pemerintahan lima tahun kedepan,” tutupnya.

Pelaksanaan orientasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018, tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam aturan tersebut, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi di seluruh Provinsi di Indonesia

Pada kegiatan ini, Bupati Luwu Timur juga tampil membawakan salah satu materi pembuka. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar, Polisi Tetapkan 32 Orang Tersangka

9 September 2025 - 13:12 WITA

CLM Gelar FGD Bahas Sinkronisasi dan Identifikasi Kebutuhan Masyarakat

19 Juli 2025 - 12:04 WITA

Perambahan di Kawasan PPKH Kehutanan, Siap-siap Sanksi Pidana Hingga Perdata Menanti

11 Juli 2025 - 13:11 WITA

Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan: PT Vale Teken PKB ke-21 sebagai Komitmen pada Hak Pekerja

22 Mei 2025 - 11:11 WITA

Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan

6 Desember 2024 - 18:32 WITA

Trending SULSEL