Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

SULSEL

Orientasi Buat Anggota DPRD Lutim

badge-check


					Orientasi Buat Anggota DPRD Lutim Perbesar

Laporan : Rd

MAKASSAR,Timuronline – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur mengikuti Orientasi di Hotel Ibis Makassar. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung tanggal 15 s/d 20 September 2019 mendatang. Kegiatan dibuka langsung Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, Senin (16/09/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur mengatakan, anggota DPRD bukan saja hanya piawai dalam politik, melainkan juga harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam hal konsepsi dan teknik penyelenggaraan Pemerintahan danĀ  pengawasan penyusunan anggaran dan hal lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.

“Selaku mitra Pemerintah daerah, saya berharap anggota DPRD dapat secara aktif mengawasi dan mengevaluasi setiap pelaksanaan program-program pembangunan Pemerintahan dan kemasyarakatan,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam mengatakan, orientasi dan pembekalan ini agar anggota dewan memiliki bekal dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya sabagai pengawasan penganggaran.

“Saya mengharapkan anggota dewan menjadi wakil rakyat yang berkualitas. Memiliki kepedulian, kemampuan dan integritas untuk mengawal perjalanan Pemerintahan lima tahun kedepan,” tutupnya.

Pelaksanaan orientasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018, tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam aturan tersebut, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi di seluruh Provinsi di Indonesia

Pada kegiatan ini, Bupati Luwu Timur juga tampil membawakan salah satu materi pembuka. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan

6 Desember 2024 - 18:32 WIB

11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar

7 Mei 2024 - 22:16 WIB

MTQ Takalar

Buka Puasa Bersama KKLT Lutim, Wakil Bupati Sebut Kontribusi PT Vale Besar Dalam Pengembangan SDM

9 April 2024 - 18:34 WIB

Vale Indonesia

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi PT Vale atas Dukungan Gerakan Sedekah Bibit dan Penghijauan

29 Maret 2024 - 20:13 WIB

Vale Indonesia

Bagikan Bingkisan ke 500 Anak Yatim dan 100 Panti Asuhan, PT Vale Dukung Program Amaliah Ramadan

19 Maret 2024 - 19:52 WIB

Vale Indonesia
Trending SULSEL