Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Optimalkan Sektor PBJ, Pemkab Lutim Efisiensi Anggaran 11 Miliar

badge-check


					Optimalkan Sektor PBJ, Pemkab Lutim Efisiensi Anggaran 11 Miliar Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Efisiensi anggaran belanja barang/jasa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui pengadaan secara elektronik Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp. 11.535.570.539. Angka ini diperoleh dari selisih HPS dan hasil 87 Paket tender dan 358 Paket Non Tender per tanggal 29 Juli 2022 yang telah selesai diproses oleh teman-teman Pokja dan Pejabat Pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Penghematan ini nantinya masih bisa bertambah karena masih terdapat beberapa kegiatan yang belum selesai proses tender dan non tender.
Kepala UKPBJ Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani mengungkapkan, optimalisasi pengadaan juga bisa diraih melalui cara lain, yaitu dengan merancang paket pengadaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan.
“Apabila paket pengadaan barang/jasa yang dibuat semakin banyak, maka waktu dan biaya untuk memprosesnya juga akan semakin besar. Selain itu, juga risiko yang ditimbulkan akan semakin banyak. Hal ini berlaku pula sebaliknya,” jelas Efy, Jumat (29/07/2022).
Baca Juga:
Untuk itu, Efy menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah lebih banyak menerapkan metode konsolidasi pengadaan barang/jasa untuk mendapatkan nilai manfaat uang (value for money). Sesuai dengan Perpres No. 16/2018 Pasal 21 Konsolidasi Pengadaan adalah strategi pengadaan barang/jasa yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa.
Dengan melakukan konsolidasi pengadaan akan mempercepat proses pemilihan sehingga PPK dapat menetapkan jadwal pelaksanaan pekerjaan secara cermat.
“Kami juga terus mendorong instansi pemerintah menerapkan konsolidasi pengadaan untuk menghasilkan value for money dalam proses PBJ. Dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat,” tandas Efy. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR