Laporan : Rs
Editor. : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Operasi Patuh Lipu 2020 Satlantas Polres Luwu Timur, Senin (27/07/2020) menyasar para pengendara baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) atau lebih yang dari dan menuju Malili.
Operasi yang dipusatkan di gerbang Kota Malili wilayah Puncak Indah tersebut, menjaring puluhan pengendara yang kedapatan tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak kendaraan yang telah mati serta pelanggaran lainnya.
Momen lucu ketika salah seorang pengendara sepeda motor diberhentikan oleh salah seorang petugas
” Mohon maaf pak, bisa menunjukkan SIM dan STNK-nya ,” Tanya salah seorang anggota Satlantas. Dengan santainya, si pengendara sebut saja namanya Adi langsung membuka dompetnya dan mengeluarkan surat yang diminta sang polisi
” Wah, SIM ta sudah mati pak,” Kata petugas tersebut
” Kenapa ada mati ? Wah, kulupami itu pak kalau sudah mati,” Timpal Adi
” Bapak ini lucu, kok bisa lupa setahun lamanya. Ini SIM ta sudah setahun mi mati. Alasan saja lupa. Maaf, terpaksa bapak kami tilang,” tegasnya.
Sementara itu, terpisah, Kasat Lantas Polres Lutim, IPTU.Desy Ayu Dwi Putri melalui releasenya mengungkapkan dalam masa pelaksanaan Ops Patuh 2020, pihaknya tidak hentinya melakukan kegiataan Preemtif, Preventif, dan Represif terhadap beberapa pelanggaran prioritas yang berpotensi menjadi sebab fatalitas kecelakaan lalu lintas.
” Dalam masa pelaksanaan Operasi ini, kami menemukan masyarakat perlu diingatkan kembali mengenai etika budaya berlalu lintas yang mungkin selama ini abai untuk tertib,” Tuturnya
Pula dia mengatakan, kegiatan sosialisasi dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker sebagai salah satu protokol penanganan penyebaran Covid 19 juga pihaknya lakukan di beberapa titik dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.
” Dan kedepan sampai dengan Operasi ini berakhir target kami adalah menjangkau setiap kecamatan di Luwu Timur,” Pungkasnya. (Red)