Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

OPD Diwajibkan Percepat Pengelolaan DAK

badge-check


					OPD Diwajibkan Percepat Pengelolaan DAK Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021. Rapat ini dilakukan untuk meminta para OPD pengelola DAK untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk merealisasikan DAK yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (15/04/2021).

Rapat koordinasi DAK ini difasilitasi Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah yang dihadiri OPD Pengelola DAK seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, PU, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pokja ULP, Inspektorat dan OPD lainnya.

Dalam arahannya, Budiman mengatakan, pemanfaatan DAK sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran. Sehingga dibutuhkan langkah-langkah percepatan agar DAK bisa segera di manfaatkan.

Lanjut Budiman, kondisi APBN saat ini sangat tertekan dan pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk memacu pembangunan di daerah adalah dengan cara memanfaatkan DAK. Hal ini juga sesuai arahan presiden RI dalam rapat virtual untuk segera melakukan percepatan-percepatan.

“Kepada seluruh OPD pengelola DAK, saya harapkan paling lambat dokumen kontaknya sudah mulai dipersiapkan paling lambat akhir April tahun ini,” kata Budiman.

Ia juga meminta bagian Ekbang rutin melakukan evaluasi dan mengingatkan OPD pengelola DAK untuk segera menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Sementara untuk Inspektorat, Bupati mengharapkan agar senantiasa turun melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemanfaatan DAK termasuk pula program pembangunan yang bersumber dari APBD Pemerintah daerah.

Dalam rapat itu hadir pula Kepala Bagian Ekbang, Andi Wija Hasan dan Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR