Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

LUWU TIMUR

Ombudsman Sulsel Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Luwu Timur

badge-check


					Ombudsman Sulsel Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Tim Asesor Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan yang terdiri dari Fajar Sidik, ST., Herwin Gunawan, M.Si, Irawati Muin, SH. menyambangi Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik sebagai amanat UUD 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Public.

Secara resmi, tim Ombudsman diterima oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April didampingi Kabag Organisasi, Hj. Asmah Sari, para kepala OPD terkait yang akan dinilai yaitu ; DPMPTSP, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kepala Puskesmas Lampia serta PKM Lakawali, yang bertempat di ruang rapat Pimpinan, Kantor Bupati Lutim, Selasa (30/08/2022).

Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, M.Kes. menyampaikan selamat datang kepada seluruh tim asesor ombudsman untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan public di Luwu Timur, kiranya dari hasil penilaian ini nantinya dapat mengukur sejauh mana kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Secara umum SKPD yang akan dinilai sudah siap, mohon kiranya diberikan masukan jika ada hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan publik,“ kata H. April.

Baca Juga:

Pemkab Lutim Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

Ketua Tim Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan, Fajar Sidik mengatakan bahwa, Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, sejak tahun 2015 sampai 2021 melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada penyelenggara layanan guna mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggara layanan publik.

“Tujuan dari penilain ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana disebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib memiliki kompetensi yang baik dalam memberikan pelayanan serta memenuhi standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. Karena, rendahnya pemenuhan standar pelayanan mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan public,“ kata Fajar Sidik.

Di Luwu Timur, tim asesor Ombudsman akan menilai penyelenggaraan pelayanan public oleh beberapa instansi terkait seperti ; DPMPTSP, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kepala Puskesmas Lampia serta PKM Lakawali.

Adapun obyek penilaian meliputi kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan, serta menilai persepsi masyarakat terhadap penyelenggara layanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Tim juga akan melakukan Wawancara langsung dengan pengguna layanan untuk mengetahui tingkat kepuasan layanan yang diberikan penyelenggaraan pelayanan publik. (sek/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM