LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur tidak akan bermain-bermain terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Siapapun yang terlibat didalamnya, baik itu masyarakat umum hingga keterlibatan oknum kepolisian, Polres Luwu Timur siapkan sanksi yang cukup berat.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol. Hajriadi dalam keterangannya di Mapolres Luwu Timur, Kamis (03/07/2025) menegaskan kasus narkoba menjadi salah satu atensiĀ aparat penegak hukum.
” Bapak Kapolri sudah menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba, siapapun pelakunya akan ditindak tegas,” Tegas Wakapolres

Ditanya wartawan soal dugaan keterlibatan oknum aparat seperti yang selama ini viral di media sosial, pamen satu melati dipundaknya itu kembali menegaskan tidak akan pandang bulu.
” Sudah ada beberapa oknum kepolisian yang terpaksa harus kita pecat karena terlibat narkoba. Jikapun masih ada, silahkan berikan bukti, kami akan PTDH-kan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,red),” Tegasnya lagi
Dia meminta kepada masyarakat dan juga para jurnalis di Kabupaten Luwu Timur, agar jangan takut melaporkan jika ada oknum yang terjerat kasus narkona, baik itu pengguna, pengedar ataupun ikut terlibat dalam praktek haram itu. (*)
























