Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Peredaran narkoba khususnya sabu di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) makin memperihatinkan. Bukan tanpa alasan, sejak beberapa tahun terakhir, wilayah Luwu Timur menjadi salah satu daerah yang dianggap peredaran barang haram tersebut cukup masif.
Di satu sisi, pihak kepolisian juga tak hentinya membongkar kasus yang masuk kategori Extraordinary Crime tersebut. Namun disisi lain, mereka para pelaku seakan tidak jera dengan hukuman yang mengancam.
Di Kabupaten Luwu Timur sendiri, selain pihak kepolisian yang juga tak hentinya memberikan sosialisasi terhadap bahaya narkoba, terdapat juga organisasi bernama Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Lantas apa peran BNK dalam memberantas peredaran narkoba di Luwu Timur ?
Praktisi hukum yang juga seorang lawyer di Luwu Timur, Agus Melas mengatakan keberadaan BNK di Luwu Timur seakan tidak memperlihatkan taji dalam berperan memberantas narkoba di daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Batara Guru ini.
” Keberadaan BNK di Luwu Timur seakan jalan di tempat. Narkoba makin marak. Saya melihat tidak ada sebuah terobosan yang diambil oleh BNK Luwu Timur, padahal kita tahu, mereka di back up dana yang bersumber dari APBD, jumlahnya pun ratusan juta. Nah, kita tentu mau tahu, dana tersebut selama ini dipakai untuk apa dan timbal baliknya kepada masyarakat apa ? Kok narkoba makin masif yah,” Tegas Agus, Selasa (21/04/2020)
Agus meminta kepada pihak terkait agar mengaudit penggunaan dana hibah Pemkab Lutim kepada BNK Lutim
” Kita mau tahu, apakah dana hibah ini betuk-betul digunakan tepat sasaran atau hanya segelintir orang yang memanfaatkannya,” Ujarnya
Sementara itu, Sekertaris BNK Luwu Timur, Fachrizal Kahar menjawab kritikan tersebut mengatakan anggaran yang msuk ke BNK Lutim tiap tahun dipotong oleh Bupati Luwu Timur, sehingga kinerja BNK tidak maksimal
” Saya menunggu konfirmasi pak bupati soal pengurangan Anggaran setiap tahunnya yang dilakukan pak bupati. Dana BNK setiap tahunnya dikurangi, padahal kami dari BNK sudah membuat satgas desa pencegagan narkotika. Nah untuk memaksimalkan kerja satgas tentu menggunakan anggaran. Tetapi kenyataannya setiap tahun pak bupati mengurangi anggaran BNK, sedangkan kami setiap memfasilitasi korban pencandu untuk rehabilitasi di makassar. Belum lagi anggaran yang lain, pembelian Alat tes,” Urai Fahri
Sesuai data BNK, Pemerintah mengucurkan dana dimulai tahun 2016 lalu. Ini rinciannya
2016 | Rp. 75.0000.000,- |
2017 | Rp. 550.000.000,- |
2018 | Rp. 1.500.000.000,- |
2019 | Rp. 500.000,- |
2020 | Rp. 350.000,- |
” Yang jelas, kami bahwa kami memberikan apresiasi pihak kepolisian dalam penanggulangan narkotika,” Tutupnya memuji kepolisian. (Red)