LUWU TIMUR,Timuronline – Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, yakni Desa Kertoraharjo dan Desa Manunggal, melaksanakan Musyawarah Penetapan Status Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 pada Jumat (31/05/2024).
Kegiatan ini diawali di Desa Kertoraharjo pada pagi hari dan dilanjutkan di Desa Manunggal pada siang hingga sore hari. Kepala desa dan perangkatnya menghadiri langsung acara ini sampai selesai.
Camat Tomoni Timur, Yulius, memantau dan menghadiri langsung kegiatan ini sekaligus memberikan arahan. Di Desa Kertoraharjo, musyawarah dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Herpik, Ketua BPD, Sekretaris Desa, perangkat desa, kepala dusun, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Sementara di Desa Manunggal, musyawarah juga dihadiri oleh Kepala Desa Manunggal Martinus Kendek, Ketua BPD, para kepala dusun, sekretaris desa, perangkat desa, serta masyarakat yang mayoritas ibu rumah tangga.
Dalam sambutannya sebelum pemaparan hasil pengisian kuisioner IDM oleh Pendamping Desa, Camat Tomoni Timur, Yulius, menyatakan bahwa terdapat tiga indikator yang menjadi penilaian IDM, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan. Jika ketiga indikator ini terpenuhi berdasarkan kondisi di desa, maka akan terjadi perubahan status desa, baik menjadi Desa Maju maupun Desa Mandiri.
“Perlu diingat bahwa perubahan status desa dalam IDM sangat mempengaruhi alokasi peningkatan Dana Desa dari pusat, sehingga dalam pengisian kuisioner yang dilakukan informan harus lebih teliti,” kata Yulius.
Yulius juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan verifikasi terhadap data IDM untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data inilah yang akan digunakan dalam penyusunan APBDes,” tambahnya.
Setelah dilakukan verifikasi terhadap kuisioner yang telah diisi oleh informan, sistem langsung melakukan perhitungan otomatis sekaligus menetapkan status Desa Kertoraharjo naik menjadi Desa Mandiri dari tahun sebelumnya yang berstatus sebagai Desa Maju. Sementara itu, Desa Manunggal tetap berstatus sebagai Desa Maju seperti tahun sebelumnya.
Pendamping Desa Kecamatan Tomoni Timur, Sarmawati Wahid, berharap dengan penetapan status sebagai Desa Mandiri maupun Desa Maju, akselerasi pembangunan di desa dapat meningkat. “Adapun beberapa indikator yang belum terpenuhi, diharapkan pada penetapan IDM tahun depan akan ada perbaikan yang dilakukan,” ujar Sarmawati.
Penetapan status desa ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Tomoni Timur. (kominfo-sp)