Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Miris !! Karang Taruna Desa Lioka Dukung Tempat Sarang Minuman Keras

badge-check


					Gambar : Ilustrasi (Int) Perbesar

Gambar : Ilustrasi (Int)

Laporan : Rd

Gambar : Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Sungguh memiriskan, Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat ini, masih mendapat perlawanan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Towuti.

Yang lebih memperihatinkan, warga yang menolak yang tergabung dalam 4 organisasi salah satunya mengatasnamakan Karang Taruna Desa Lioka Kecamatan Towuti. Dalam Surat Penyampaian Aspirasi tertanggal 23 Agustus 2019, 4 organsiasi masing-masing Forum Pemberdayaan Pemuda 45 (atas nama Chandra), Komunitas Saleko Tim (Arno Parinding), Lingkar Tambang Padoe Molindowe (Diimirihan) dan Karang Taruna Desa Lioka (Marinus) mengungkapkan tidak merasa terganggu dengan adanya THM yang beroperasi di Towuti.

Mereka beralasan, THM tutup jam 12 malam.

” Hal ini sungguh membuat miris kita semua, betapa tidak THM atau cafe di Towuti itu sarangnya minuman keras, terkadang tempat berkelahinya para pemuda yang sudah mabuk, peredaran narkoba seperti yang selama ini polisi tangkap dan terakhir adanya prostitusi terselubung, kok warga apalagi organisasi sosial seperti Karang Taruna mendukung itu. Saya berharap, atas nama Marinus ini hanya memakai nama Karang Tarna saja dan sebenarnya dia bukan pengurus,” Ungkap Rahmat, Warga Malili

Senada, Bakratang, Ketua Karang Taruna Kabupaten Luwu Timur menyayangkan hal tersebut.

” Ini perlu klarifikasi lebih lanjut, kalau memang itu benar, maka sangat disayangkan. Karang taruna tidak boleh mendukung kegiatan yang dapat menyebabkan kerentanan sosial,” Tegasnya (Redaksi)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR