Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Mengabdi Puluhan Tahun, PNS di Lutim Dapat Penghargaan

badge-check


					Mengabdi Puluhan Tahun, PNS di Lutim Dapat Penghargaan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan penghargaan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang sudah mengabdi selama 30, 20, dan 10 tahun. Penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karyasatya yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (19/08/2021).

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada 291 PNS yang sudah memenuhi syarat dan telah diusulkan pada tahun 2021. Rincian penerima tanda kehormatan tersebut yakni, 12 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 14 orang masa pengabdian 20 tahun, dan 265 orang masa pengabdian 10 tahun.

Kepala Badan kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid menyampaikan bahwa, Satyalancana ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.

Baca Juga :

Anggota DPRD Luwu Timur Dukung Terminal Malili Dipindahkan

Selamat Bertanding Tim Futsal Luwu Timur, Bupati Mendukungmu

Pakai Ini, Petani Sawah di Wasuponda Berhasil Usir Hama Tikus

“Tujuan penganugrahan Satyalancana Karya Satya ini untuk memberikan penghargaan bagi PNS yang telah bekerja penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” kata Kamal Rasyid.

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL