LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga kini, siapa sosok atau figur yang digadang-gadang akan mendampingi Bupati Luwu Timur, H.Budiman di sisa masa jabatannya, masih tanda tanya
Meskpiun ada tiga nama yang saat ini santer dikaitkan akan menjadi Wakil Bupati Luwu Timur, sebut saja Muh. Taqwa Muller (Anggota DPRD Sulsel), Rully Heryawan (Anggota DPRD Luwu Timur) serta H.Usman Sadik (Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur), namun proses pemilihan masih terhambat di partai pengusung
Baca Juga :
Dibuka Bupati, Ubas Cup Diikuti 27 Tim Voli
Lantas, apa sih Tugas atau wewenang seorang Wakil Bupati ?
Dikutip dari laman daftarinformasi.com, berikut tugas Wakil Bupati :
- Membantu bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
- Membantu bupati dalam mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan
- Membantu bupati dalam memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kabupaten dan negeri
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah
- Melaksanakan tugas dan wewenang bupati apabila bupati menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)