Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Melalui SIPD, Atasi Masalah Dalam Perencanaan Dalam

badge-check


					Melalui SIPD, Atasi Masalah Dalam Perencanaan Dalam Perbesar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid mengatakan, permasalahan dalam perencanaan karena masih ada OPD yang membuat kegiatan yang diluar dari RPJMD. Melalui sistem aplikasi SIPD ini, nantinya tidak ada lagi ditemukan permasalahan seperti ini karena semua sudah diatur sistem secara online.

” Aplikasi SIPD ini nantinya akan menunjukkan target-target mana saja yang harus diprioritaskan yang sesuai RPJMD yang telah disusun sebelumnya,” ungkapnya.

” Kegiatan yang di programkan OPD juga tidak harus banyak, tapi lihatlah sejauh mana kegiatan itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengatakan, pekan depan Pemda Luwu Timur akan memasukkan RAPBD TA. 2021 ke DPRD untuk dibahas. Penting dipahami, kata Jayadi, karena penyusunan anggaran dan perencanaan keuangan tahun 2021 harus menggunakan aplikasi SIPD.

” Oleh karena itu, saya berharap semua peserta yang mengikuti Bimtek SIPD ini harus memahami aplikasi tersebut. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mulai membiasakan menggunakan sistem online yang terintegrasi seperti SIPD ini. Jangan sampai Bimtek ini hanya formalitas tapi harus benar-benar dipahami penggunaan aplikasi SIPD ini,” jelasnya.

Lanjut Jayadi, keunggulan lainnya, SIPD ini nantinya akan mengurangi titipan-titipan program sebab semuanya sudah berbasis online. Siapapun nantinya yang jadi Kepala Daerah tetap akan mengikuti sesuai sistem yang sudah disusun sebelumnya. Intinya program yang tidak selaras dengan RPJMD tidak akan bisa dijalankan.

” Terkait pembahasan RAPBD, saya ingatkan kalau hanya boleh dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar. Jadi tidak ada lagi pembahasan ditingkat komisi. Hal ini sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL