LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini, Minggu (26/12/2021) masuk kategori PPKM Level 1. Di Sulawesi Selatan sendiri ada 11 Kabupaten/Kota yang masuk kategori PPKM Level 1.
Sementara pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 11 hari yakni mulai Tanggal 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Apa itu PPKM Level 1 ?
Baca Juga :
Menurut World Health Organization (WHO). PPKM level 1 artinya menunjukkan jumlah kasus positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Dikutim dari Kompas.com, berikut daftar terbaru wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Sulsel
Level 1
- Kabupaten Bone
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan
- Kabupaten Soppeng
- Kabupaten Wajo
- Kabupaten Sidenreng Rappang
- Kabupaten Pinrang
- Kabupaten Enrekang
- Kabupaten Tana Toraja
- Kabupaten Luwu Timur
- Kota Parepare
- Kota Palopo
Level 2
- Kabupaten Kepulauan Selayar
- Kabupaten Bulukumba
- Kabupaten Bantaeng
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Sinjai
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Barru
- Kabupaten Luwu
- Kabupaten Luwu Utara
- Kabupaten Toraja Utara
- Kota Makassar
Level 3
- Kabupaten Jeneponto (*)