Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, di Aula Rujab Bupati, Rabu (02/06/2021).
Tujuan Verifikasi Lapangan Hybrid adalah untuk melakukan penajaman hasil evaluasi KLA Tahun 2021 kepada Kabupaten Luwu Timur dimana pada Tahun 2019 Luwu Timur telah dilakukan verifikasi langsung ke titik lokasi indikator KLA untuk melihat kesesuaian antara dokumen yang diinput dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Drs. Hendra Jamal, M.Si Perwakilan Kementerian P3A RI, yang mengapresiasi Pemkab. Luwu Timur dalam mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid. Dia mengatakan jumlah penduduk usia anak dibawah 16 tahun ada sebanyak 84,4 juta jiwa atau sekitar 31,6% dari total Penduduk Indonesia.
“Mereka merupakan masa depan bangsa dan generasi penerus yang harus kita penuhi hak-haknya serta kita lindungi. Karena melindungi anak-anak Indonesia ialah merupakan kewajiban seluruh pemangku kepentingan,” kata Jamal.
Sementara Bupati Luwu Timur dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, H. April mengatakan, Sebagai Komitmen Daerah untuk Perlindungan Anak menuju Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak telah diterbitkan beberapa kebijakan diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem Perlindungan Anak, Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 57 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak, Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 92/II/Tahun 2017 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak serta beberapa kebijakan lainnya.
” Keberhasilan suatu Kabupaten dikatakan Layak Anak apabila didalamnya ada sinergitas antara semua pihak baik sektor Pemerintah dan Swasta. Salah satu indikator penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak adalah keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak,” kata H. April dalam sambutan Bupati.
Lanjutnya, dengan terbentuknya Asosiasi Perusahan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Luwu Timur sebagai mitra strategis, dapat membantu Pemerintah Daerah di Kabupaten Luwu Timur dalam upaya mendukung terjaminnya pemenuhan hak-hak anak dan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak.
” Kabupaten Luwu Timur mengikuti Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak pada Tahun 2019 dan memperoleh kategori Pratama. Harapan kita bersama pada tahun ini dapat meningkat lagi memperoleh Kategori yang lebih tinggi. Meskipun penghargaan ini bukanlah tujuan utama, namun merupakan reward atas kerja keras kita semua dalam mendorong pembangunan Kab/Kota Layak Anak di Kabupaten Luwu Timur, dan tentu saja sekali lagi kita harapkan komitmen kita bersama untuk melalui proses Verifikasi Lapangan pada hari ini,” kunci H. April.
Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Luwu Timur yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbangda), Dohri Ashari memaparkan gambaran singkat kemajuan pembangunan pemenuhan hak dan perlindungan anak di kabupaten Luwu Timur beserta kendala-kendala yang dihadapi mulai dari kluster 1 mencakup hak sipil dan kebebasan, Kluster 2 mencakup lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster 4 meliputi pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kluster 5 mencakup perlindungan khusus anak.
Setelah pemaparan, dilajutkan dengan sesi tanya jawab antara tim verifikasi dengan gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Luwu Timur untuk mengetahui sejauh mana peran serta OPD,dunia usaha dan pihak terkait lainnya termasuk forum Kabupaten Layak Anak serta stake holder lainnya dalam upaya mendukung Luwu Timur menjadi Kabupaten Layak Anak.
Di sela-sela diskusi, Bupati Luwu Timur, H.Budiman yang sedang berdinas di luar daerah turut hadir secara virtual untukmenyapa tim verifikasi sekaligus menyampaikan sejumlah informasi terkait kebijakan Pemerintah daerah tentang hak-hak anak . Bupati juga memberikan apresiasi kepada tim verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2021 dan berjanji untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim verifikasi.
Hadir pula pada kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Malili, Kejaksaan Negeri Lutim, para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim. Sedangkan para Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas mengikutinya secara virtual melalui aplikasi zoom. (ikp/kominfo)