Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A.Hamid menilai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Luwu Timur untuk tahun anggaran 2018 telah memenuhi target dan capaian yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2018.
Sarkawi yang didaulat membacakan catatan dan rekomendasi DPRD Luwu Timur terhadap LKPJ tersebut menyampaikan bahwa, merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Pasal 18 bahwa LKPJ Kepala Daerah Sekurang-Kurangnya membahas Tentang arah kebijakan Pemerintah Daerah, kebijakan Pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi Pemerintah, tugas-tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintahan
” Panitia Khusus LKPJ DPRD setelah mempelajari, menganalisa dan melakukan pembahasan bersama OPD lingkup Pemerintah Daerah Luwu Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggunng Jawaban (LKPJ) kepala Daerah, secara umum telah menyimpulkan bahwa LKPJ tersebut telah memenuhi target,” Katanya saat Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (22/05/19)
Sementara itu, Ketua DPRD Lutim, H.Amran Syam dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tersebut telah dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus DPRD dan tim perumus penyusunan Rekomendasi, sehingga menghasilkan Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi Kepada Pemerintah Daerah yang berisi catatan strategis dan koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2018. (Redaksi)