Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Lewat RDP, Ketua DPRD Lutim Klarifikasi Anggaran Pembangunan Rumah Sakit

badge-check


					Lewat RDP, Ketua DPRD Lutim Klarifikasi Anggaran Pembangunan Rumah Sakit Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I diruang aspirasi kantor DPRD Luwu Timur Selasa (03/01/2023).

Selain Aripin, hadir pula pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPR Luwu Timur Muh. Siddiq, Sarkawi, Tugiat dan Suprianto selaku anggota Komisi 1 serta Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu Timur, PPK, Kepala Ekbang dan Kepala ULP.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua DPRD Aripin mempertanyakan terkait akan adanya dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pembangunan rumah sakit Towuti dan kelanjutan pembangunan rumah sakit di Atue.

Untuk tahun 2023 pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur telah menyiapkan anggaran sebesar 650 juta untuk pembangunan rumah sakit di Towuti sedangkan untuk rumah sakit Atue di siapkan anggaran sebesar 15 Milyar untuk kelanjutan pembangunan fisik.

“ Jadi itu yang kami tanyakan tadi setelah diberikan anggaran tersebut apakah secara teknis telah memenuhi unsur dan tidak adakah pelanggaran ketika dilaksanakan hal tersebut,” Katanya

Lanjut kata dia, berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas, PPK, Kabag Ekbang dan Kepala ULP bahwa terkait dengan swakelola terhadap pengadaan FS, DID dan Master Plan rumah sakit Towuti itu secara aturan di bolehkan swakelola tingkat dua memakai lembaga lainnya.

Sementara itu untuk lanjutan pembangunan rumah sakit di Atue tinggal satu yang akan di konsultasikan ke Kementerian Kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan untuk mendapatkan anggaran dan berupa Legal Opini.

“ Harapan saya selaku ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap bahwa nanti setelah dilaksanakan pembangunan ini tidak ada masalah karena kita tidak mau membangun jika ada masalah, dan melalui RDP ini kami meminta kepada mereka agar persyaratannya harus terpenuhi semua dan jika tidak terpenuhi jangan di bangun dulu,” Tutup Aripin. (*)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM