Menu

Mode Gelap
Presiden RI ke-7, Jokowi Dukung Paslon Budiman-Akbar Simbol Kejujuran dan Integritas, Bawaslu Luwu Timur Resmikan ‘Taman Manggis’ Apel Siaga Bawaslu Luwu Timur Tegaskan Komitmen Mengawal Pilkada Berintegritas Luwu Timur Raih Deretan Penghargaan Kesehatan, Bukti Nyata Komitmen Budiman-Akbar untuk Masyarakat Budiman-Akbar Instruksikan Tim Kampanye untuk Fokus pada Program, Hindari Serangan Pribadi KPU Gelar Debat Terakhir Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditingkatkan ke Pembahasan Gakkumdu

badge-check


					Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditingkatkan ke Pembahasan Gakkumdu Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan oknum penyuluh perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu Timur, ditingkatkan ke tahap pembahasan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Laporan ini bermula dari beredarnya foto di media sosial yang menunjukkan Oknum ASN tersebut duduk di posko pemenangan salah satu pasangan calon dan berfoto dengan mengacungkan simbol jari yang menunjukkan nomor urut salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

“Setelah dilakukan kajian awal, laporan tersebut telah memenuhi syarat untuk diregister dan selanjutnya akan dilakukan proses penanganan di Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur,”kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib.

Berdasarkan kajian Bawaslu Luwu Timur, oknum penyuluh perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut diduga kuat melakukan tindakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu.

Tindakan tersebut kata Sukmawati bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Tindakan oknum ASN tersebut lanjutnya juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengharuskan setiap ASN bersikap netral dalam pemilihan.

“Laporan dinyatakan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan untuk dilanjutkan ke proses penanganan pelanggaran. Dengan demikian, laporan ini telah diregistrasi dan dibawa ke pembahasan Gakkumdu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujarnya.

Dalam waktu dekat Sentra Gakkumdu akan melakukan Klarifikasi kepada pihak pihak yang dianggap mempunyai keterkaitan dengan perkara ini. (*)

Lainnya

Presiden RI ke-7, Jokowi Dukung Paslon Budiman-Akbar

21 November 2024 - 15:22 WIB

Simbol Kejujuran dan Integritas, Bawaslu Luwu Timur Resmikan ‘Taman Manggis’

21 November 2024 - 14:56 WIB

Apel Siaga Bawaslu Luwu Timur Tegaskan Komitmen Mengawal Pilkada Berintegritas

21 November 2024 - 14:52 WIB

Luwu Timur Raih Deretan Penghargaan Kesehatan, Bukti Nyata Komitmen Budiman-Akbar untuk Masyarakat

20 November 2024 - 15:14 WIB

Budiman-Akbar Instruksikan Tim Kampanye untuk Fokus pada Program, Hindari Serangan Pribadi

19 November 2024 - 15:12 WIB

Trending LUWU TIMUR