Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Langkah Polres Lutim Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Sudah Tepat, Polda Pun Tak Temukan Ada Unsur Pidana

badge-check


					Langkah Polres Lutim Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Sudah Tepat, Polda Pun Tak Temukan Ada Unsur Pidana Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Masih terngiang di ingatan kita akan kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2019 lalu.

Saat itu Polres Luwu Timur sempat menghentikan kasus tersebut karena dinilai tidak memiliki cukup bukti untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Tahun 2019 lalu, SF dilaporkan oleh RA, mantan istrinya ke Polres Luwu Timur. Ia disebut mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Dua tahun selanjutnya atau di tahun 2021 lalu, kasus tersebut kembali mengemuka ke publik tatkala salah satu postingan di media sosial mengangkat kembali kasus itu dan menganggap pihak kepolisian salah dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :

Ini Aturan Baru Terkait Nama di Dokumen Kependudukan

Hal ini mendapat atensi dari berbagai pihak. Bahkan saat itu sempat beredar tagar “Percuma Lapor Polisi”.

Singkat cerita, Polda Sulsel mengambil alih dan memberikan perhatian khusus terhadap pengananan kasus tersebut. Hingga bebeberapa bulan dalam penanganan, Polda Sulsel pun tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.

Jumat (20/05/2022),  Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di dampingi Wadirreskrimum Duhri Akbar Nur dan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester.M.M.Simamora melaksanakan Press Release Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Luwu Timur bertempat Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa Polda Sulsel.

Press Release tersebut dihadiri juga oleh UPT PPA Luwu Timur,Tim dari Bareskrim Polri, Komisioner Kompolnas, Tim KPPA, Tim Apsifor dan Perwakilan Kantor Staf Presiden RI.

Perkembangan Penyelidikan Laporan pengaduan RA pada tanggal 9 Oktober 2019 tentang dugaan kekerasan seksual terhadap 3 orang anaknya yang di duga di lakukan oleh SF yang bertempat di  Kabupaten Luwu Timur.

Hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Sulsel dihentikan penyelidikannya atau karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. (*)

 

 

 

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR