Menu

Mode Gelap
Sekda Lutim Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Luwu Timur Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun Yusuf Pombatu Resmi Sandang Status Anggota DPRD Luwu Timur Bahri Suli Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia Anggota DPRD Luwu Timur : PT. PUL Wajib Tepati Janji Pemdes Lewonu – Baznas Kolaborasi Salurkan Bantuan Penangan Stunting

LUWU TIMUR

Langkah Cepat PT.CLM Tindaklanjuti Instruksi Bupati

badge-check


					Langkah Cepat PT.CLM Tindaklanjuti Instruksi Bupati Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Manajemen PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) membantah jika selama ini merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas tercemarnya Sungai Pongkeru hingga Sungai Malili. Dalam Press Conference yang dilakukan manajemen PT. CLM terhadap beberapa awak media di Luwu Timur, Senin (20/01/2020) untuk menjawab adanya tudingan tersebut terungkap bahwa keruhnya Sungai Pongkeru bukan bersumber dari Settling Pond milik CLM.

” Kita sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan, dan kami tidak melihat itu (pencemaran sungai). Dan perlu kita ketahui bersama, aktifitas warga berupa bukaan lahan baru dari hasil penebangan secara liar itu justru mendominasi. Saya terangkan disini bahwasanya lahan yang telah ditambang oleh perusahaan itu luasannya baru sekitar 70-an hektar sementara lahan yang telah dibuka oleh warga itu jumlahnya 762 Hektar. Berbanding 10 kali lipat,” Terang Projeck Manager PT. CLM, Dzikril Halim

Namun demikian katanya, pihaknya menghargai dan menghormati instruksi Bupati Luwu Timur yang dilayangkan tanggal 15 januari lalu yang memuat beberapa poin.

” Dari 8 poin yang ada, beberapa diantaranya saat ini kami sudah tindaklanjuti seperti  identifikasi dan investigasi pada settling Pond A, B,C dan D, serta melakukan pemantauan pada aliran anak sungai dan sungai Pongkeru di Blok
Landau. Kemudian Pada waktu yang bersamaan telah dilakukan pengambilan sampel air oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur untuk mengukur TSS pada settling Pond A, B dan C,” Katanya

Lanjutnya, sampai saat laporan ini dibuat, PT. Citra Lampia Mandiri terus melakukan pembenahan berupa pengerukan sedimen pada setiap kompartemen, pembuatan drainase dan penambahan dimensi settling Pond A, B dan.

Namun demikian, ada beberapa poin dalam intruksi tersebut yang belum dilaksanakan dan hanya tinggal menunggu waktu saja semisalnya penyediaan alat ukur curah hujan, melakukan penanaman atau cover crop, dan membuat pintu air disetiap outlet settling pond.

” Sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga lingkungan ini,” Tegasnya

Ditanya soal rembesan air bercampur lumpur yang jatuh ke laut beberapa waktu lalu, Dzikril mengungkapkan bahwa hal itu bersumber dari kondisi tongkang yang dianggapnya sudah tak laik.

” Kami telah berkoordinasi terkait hal ini, kami tidak pake lagi tongkang yang kondisinya seperti ini,” Katanya.

Dalam press conference itu juga dihadiri Direktur Eksternal, Ismail Achmad serta Supervisor Eksternal, Fauzy Lukman. (Red)

Lainnya

Sekda Lutim Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Luwu Timur

3 Desember 2024 - 17:34 WIB

Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun

3 Desember 2024 - 17:31 WIB

Yusuf Pombatu Resmi Sandang Status Anggota DPRD Luwu Timur

3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Bahri Suli Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia

2 Desember 2024 - 21:24 WIB

Anggota DPRD Luwu Timur : PT. PUL Wajib Tepati Janji

2 Desember 2024 - 20:06 WIB

Trending DPRD LUTIM