Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Lakukan Curas, Pasutri Asal Pangkep Ditangkap Satreskrim Polres Lutim

badge-check


					Lakukan Curas, Pasutri Asal Pangkep Ditangkap Satreskrim Polres Lutim Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pasangan suami istri (pasutri) asal kabupaten Pangkep harus berurusan dengan kepolisian Polres Luwu Timur. Pasutri yang diketahui bernama Fajar dan istrinya, Riska berhasil ditangkap ditempat pelariannya di Desa Manakku Kecamatan Labbakkang Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) hari Rabu (16/10/19).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni 1 (Satu) unit HP Merk. Vivo, Type Vivo 1719, Warna rose gold, 1(satu) buah tas berisi 1 (Satu) STNK, 1 (Satu) BPJS, 1 (Satu) ATM BRI, 1 (Satu) ATM BPD, 1 (Satu) SIM C, 1 (Satu) unit sepeda motor Merk. Yamaha Scorpio warna merah, 1 (Satu) unit sepeda motor Merk. Yamaha Fit ZR warna hitam polos tanpa Plat/No. Pol dan tanda bukti kepemilikan kendaraan.

” Kami dibantu dari personil Satreskrim Polres Pangkep dalam mengejar pelaku dan berhasil kami tangkap. Adapun korbannya bernama Yuliana Nurul, warga Desa Harapan Kecamatan Malili,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu.Eli Kendek

Mantan Kapolsek Towuti ini melanjutkan jika dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka juga merupakan pelaku yang kerap melecehkan korbannya dengan memegangi payudara korbannya saat berkendara

” Sudah ada beberapa laporan yang kami terima, dan semuanya mengarah kepada tersangka. Dan dari pengakuannya,  telah melakukan Pelecehan Sexual (Memegang Payudara Wanita) yang berkendara sepeda motor pada malam hari didepan SPBU Ussu Desa Ussu Kec. Malili Kab. Luwu Timur sekitar bulan September 2019 lalu,” Katanya. (Redaksi)

 

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL