Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap dua orang pelaku yang diduga pengedar dan penyalaguna narkotika jenis sabu di Desa Tarengge Kecamatan Wotu, Selasa (12/05/2020).
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing AA Alias AW ( 30 Tahun) warga Jalan Pasintowe Desa Balai Kembang Kec Mangkutana serta JM Alias UM (29 Tahun) warga Desa Tarengge Kecamatan Wotu.
” Selain kedua pelaku, kami turut amankan barang bukti 1 ( satu) sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total seberat 0,48 gram serta 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam,” Ungkap Kasatres Narkoba, AKP. Juddy Titalepta, Rabu, (13/05/2020).
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lutim untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun baru sebulan menduduki jabatan sebagai Kasatres Narkoba Polres Lutim, AKP Juddy mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
” Saya pribadi menaruh harapan yang besar pada AKP,Juddy. Beliau perlu mendapat dukungan semua pihak dalam memberangus peredaran narkoba yang makin marak di daerah ini. Jangan kendorkan,” Kata Rahman, warga Malili
AKP.Juddy pun tak mau sesumbar atas pujian tersebut.
” Sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak kepolisian khususnya di Satuan Narkoba ini, bagaimana Luwu Timur yang kita cintai ini dapat terbebas dari peredaran barang haram ini. Karena memang kita sama-sama tahu, Luwu Timur merupakan wilayah perlintasan dua propinsi, Sulteng dan Sultra. Nah dengan kondisi strategis seperti ini, Luwu Timur dijadikan ladang empuk untuk peredaran narkoba. Saya berharap, warga dapat membantu kami pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika yang terjadi di daerah ini,” Pungkasnya. (Red)