Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Kasus peredaran narkoba khususnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan rupanya tak berhenti. Polisi masih saja menangkap para pelaku barang haram tersebut. Terakhir, di Dusun Lagaroang Desa Baruga Kecamatan Malili, polisi mengamankan 3 orang yang diduga pengedar atau penyalaguna narkoba jenis sabu beserta barang buktinya.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Luwu Timur, AKP.Juddi T kepada timuronline.com mengungkapkan pada Senin (31/05/2021) lalu pihaknya menangkap 3 orang masing-masing Muh Andi (22 Tahun), Iswariski (23 Tahun) serta Asdar (19 Tahun) dengan barang bukti
” Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 3 ( tiga ) sashet ukuran kecil berisi butiran bening diduga sabu dengan berat 0,16 gram, 1 ( satu ) buah korek api gas warna kuning, 1 ( satu ) set alat hisap shabu atau bong, 3 ( tiga ) buah handphone, 1 ( satu ) alumunium foil, 1 ( satu ) sendok shabu, 1 ( satu ) buah sumbu, 1 ( satu ) dompet warna hitam, 1 ( satu ) tas selempang warna hitam merk levis serta uang sebesar 800 ribu rupiah dengan rincian pecahan 100 ribu sebanyak 5 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 6 lembar,” Tuturnya
” Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada para tersangka dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik para tersangka tersebut,” Tambahnya
Selanjutnya, polisi mengamankan para pelaku serta barang bukti di ruang Satres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut. (Red)