LUWU TIMUR,Timuronline – Langkah PT. Vale Indonesia dalam menyelesaikan sengketa lahan Old Camp seluas 23 Hektar lebih diapresiasi Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).
Dalam sebuah kesempatan, Minggu (15/03/2026), Ketua KWAS, Andi Baso Makmur mengungkapkan langkah yang telah diambil PT. Vale Indonesia bersama Pemerintah Luwu Timur untuk mengembalikan lahan tersebut kepada 886 warga Sorowako adalah langkah yang tepat
” Itikad baik ini harus disyukuri karena lahan tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk lahan penghidupan,” Ungkap Andi Baso Makmur atau ABM sapaan akrabnya

Dia mengajak kepada warga Sorowako agar menghargai langkah baik tersebut
” Saya melihat itu satu kemajuan yang sangat positif, dan atas itikad baik PT Vale dan Pemerintah Luwu Timur ini, ia mengajak warga seluruh warga Sorowako menghargai upaya tersebut ” Ungkapnya.
Lanjut dijelaskannya, upaya untuk menyelesaikan lahan old camp ini cukup panjang dan penuh liku. Akhirnya penyelesaian old camp ini sudah memiliki kepastian hukum. Selaku ketua Kwas, ia mengajak seluruh warga Sorowako menyambut ini dengan optimisme untuk meraih sebuah masa depan yang gemilang.
” Bagi penerima manfaat tentunya banyak hal yang bisa di lakukan di lahan tersebut, setidaknya itu bisa menginspirasi untuk hidup lebih sejahtera. ” Tambahnya (*)




























