LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, Jumat (13/09/2024) menyampaikan masukan atau tanggapan dapat disampaikan mulai Tanggal 15-17 Setmber 2024 Pukul 08.00 – 16.00 Wita dan Tanggal 18 September 2024 mulai pukul 08.00 – 23.59 Wita
” Adapun tanggapan dapat diakses melalui laman : https://infopemilu.kpu.go.id/ atau bisa juga langsung datang ke Kantor KPU Luwu Timur, Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah Malili,” Terangnya (*)